Entri Populer

Selasa, 02 November 2010

Kades Dinilai Arogan

 Written by Redaksi Wednesday, 21 April 2010 00:00

Warga dan BPD Parit I/II Sungai Apit Lapor ke Dewan
SIAK-Sedikitnya 10 tokoh masyarakat dan anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Parit Satu-Dua, Kecamatan Sungai Apit, datang ke Gedung Panglima Ghimban, Siak, Selasa (20/4). Mereka mengadukan sikap kades mereka yang dinilai arogan dalam pelayanan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desanya.
Kedatangan warga diterima Komisi I DPRD Siak Mester H Hamzah, bersama Rahma
Tristainati yang juga Sekretaris Komisi, Muhtarom, Syamsurizal, Sunardi dan Nur Azmal.
Menurut Mazlur, Ketua BPD Desa Parit I/II Kecamatan Sungai Apit, sejak menjabat Kades, Suprapto dinilai arogan. Terdapat kejanggalan yang sebelumnya sudah diperingatkan untuk dibenahi melalui teguran lisan bahkan tertulis, dari anggota BPD. Sayangnya, sejauh ini belum ada perubahan yang diinginkan.
"Banyak keluhan yang disampaikan warga terkait kepemimpinan kades. Bahkan warga telah mengumpulkan kekuatan berupa kesepakatan dalam tanda tangan, agar Kades diturunkan dari jabatannya," ujar Mazlur.
Hal itu dipicu tidak pernah jelasnya laporan keuangan desa. Baik dana yang berupa alokasi dana desa (ADD), maupun kegiatan pokmas, PNPM dan lainnya. Bahkan warga yang mengurus surat keterangan tanah juga ditetapkan harus membayar 10 persen dari nilai tanah.
"Kami sudah berusaha menegur dan meminta pertanggung jawaban pelaksanaan pokmas dan ADD kepada Kades. Ini terkait adanya dugaan anggaran pelaksaann tidak cocok dengan rencana, ada di RAB, namun tidak dilaksanakan dilapangan," ujar Mazlur mencontohkan.
Seperti kegiatan pokmas pembangunan Masjid Istiqomah, di RAB disebutkan nilai Rp100 juta, namun dalam realisasi hanya Rp57 juta. Tentu dari nilai tersebut terdapat sisa yang mestinya dapat direalisasikan sesuai RAB.
Yang paling fatal dari program pokmas dana hibah Pemkab Siak itu adalah semenisasi Jalan Dusun 3. Dalam RAB jalan mestinya dibangun dengan lebar 2,25 meter, namun realisasinya hanya 1 meter, dengan panjang 300 meter. Anggaran Rp142,875.000, juga belum jelas seperti apa laporannya.
"Kami juga sudah berusaha meminta penjelasan penggunaan dana ADD tahun 2009
sebesar Rp418 juta. Namun sejauh ini tidak mendapatkan jawaban, sehingga tingkat
kecurigaan warga semakin tinggi," tandasnya.
Atas kondisi itu, warga mendesak Kades Parit I/II Suprapto turun dari jabatannya.
Menerima pengaduan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Siak Mester H Hamzah, meminta BPD menjalankan tugas dan fungsi sesuai kewenangannya, yaitu memanggil kades dalam rapat BPD.
"Terkait pengaduan Bapak, kami juga akan mempelajari dan menanyakan ke Pemkab melalui instansi terkait bagian Adm Pemdes. Saran kami, BPD melakukan prosedur peneguran sesuai kewenangan yang ada," tegas Mester yang menyebutkan posisi BPD sama halnya DPRD bagi Pemkab Siak.
Kabag Adm Pemdes Siak, melalui Subag Tata Pemerintahan Desa Irianto, mengaku belum menerima pengaduan tersebut. Surat BPD Desa Parit I/II diakuinya belum diterima.
Meskipun demikian, PLH Kabag Pemdes H Hasanul Irbai yang juga Asisten I Setdakab, menyebutkan, surat pengaduan dari BPD desa Parit I/II ke Bupati Siak, telah ditindaklanjuti. Bahkan upaya pembinaan telah dilakukan pihak Pemdes.
"Tuntutan untuk memberhentikan kepala desa itu tentu harus punya alasan kuat. Salah satunya kades melanggar Perda terkait tugas dan fungsinya. Hal itu butuh pembuktikan," ujar Hasanul.
Terkait proses pembuktian tuntutan tersebut, Pemkab melalui Inspektorat telah turun
memeriksa penggunaan dana desa dan berbagai kegiatan yang diadukan. Hanya saja, masih dalam proses, dan pihaknya juga menunggu hasilnya.
Kades Parit I/II Suprapto, sejauh ini belum bisa ditemui. Ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, nomor itu dalam kondisi tidak aktif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar